Kebutuhan masyarakat saat ini tidak lepas dari tiga hal pokok yaitu pakaian, tempat tinggal, dan makanan. Seiring berjalannya waktu dan terus meningkatnya populasi manusia yang ada memaksa 3 hal kebtuhan tersebut semakin dicari, berbeda dengan pakaian dan makanan, tempat tinggal didunia ini tidak bisa diciptakan 2x, jadi menyebabkan harga rumah semakin mahal dan terus melambung semakin tinggi. Kalau tidak punya uang sekarang, menabungpun dalam beberapa tahun kedepan belum tentu juga akan mendapatkan rumah idaman, karena biasanya harganya sudah naik berkali-kali lipat. Mau beli langsung juga tidak punya uang cash saat ini. Maka hadir program KPR sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang terus meningkat akan kepemilikan rumah
Program tersebut adalah produk perbankan yang saat ini semakin diminati, karena memudahkan kepemilikan rumah seseorang, yaitu dengan cara bank membiayai terlebih dahulu rumah idaman keluarga anda, lalu anda bisa menempati rumah tersebut kemudian anda dapat mencicil untuk pembayarannya kepada bank secara bertahap perbulan sampai lunas.
Salah satu produk kredit pemilikan rumah yang bagus adalah, KPR BTN Sejahtera FLPP. Produk ini adalah kerjasama dengan bank BTN dengan Kementrian Perumahan Rakyat yang memiliki segudang keunggulan, antara lain suku buka rendah yang fixed (tetap) selama jangka waktu kredit (di bank BTN sangat panjang waktu cicilan sampai 20 tahun mendatang), uang muka yang bisa dibilang ringan, karena suku bunga yang kecil tadi menjadikan total cicilan yang harus dibayarkan menjadi tidak terlalu besar begitupun pada jumlah cicilan yang cukup ringan. Apabila melakukan akad kredit dengan bank BTN maka akan mendapatkan asuransi jiwa dan juga asuransi untuk kebakaran itu berarti bonus untuk anda karena ada jaminan asuransi untuk anda dan juga rumah anda selama masa kredit. Belum lagi proses yang mudah dan cepat mulai dari administrasi sampai dengan proses pencairan, tentu hal ini akan menguntungkan peminjam. Semua ini dilakukan demi komitmen dalam pelaksanaan program subsidi yang dibuat oleh pemerintah guna menyediakan pembiayaan mudah dalam rangka pemilikan rumah tinggal, bisa berupa rumah tapak dan rumah susun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar